Mataram, IDN Times - Seorang tukang bengkel inisial SA (30) asal Sakra Kabupaten Lombok Timur diringkus Subdit IV Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku menyodomi seorang anak asal Lombok Tengah pada Selasa, 25 Juni 2024 di SPBU Gerung, Lombok Barat.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati dalam keterangan pers, Kamis (18/7/2024) mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/128/VI/2024/SPKT/Polres Lombok Utara/Polda NTB, tanggal 27 Juni 2024.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka, ia mengaku telah menyodomi 10 orang korban dengan mengiming-imingi memberikan uang sebesar Rp50 ribu. Terakhir dilakukan pada korban dengan modus meminta tolong untuk diantar ke sebuah tempat tujuan pelaku.
