Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Oknum tuan guru inisial AF (55) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan. (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Oknum tuan guru yang melecehkan 22 santriwati pada salah satu ponpes di wilayah Gunungsari Lombok Barat inisial AF (55) mengakui kesalahannya dan mengatakan menyesal. Tersangka AF mengungkapkan kekhilafan dan perbuatannya seperti kesetanan atau dirasuki setan, sehingga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap santriwati.

"Iya, itu tentu kekhilafan. Kekhilafan dan kesetanan saya. Saya sangat menyesal," kata AF di Mapolresta Mataram, Kamis (24/4/2025).

1. Akui perbuatan

Oknum tuan guru di Lombok inisial AF yang melecehkan 22 santriwati. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dia mengakui melakukan hubungan badan atau persetubuhan dan pencabulan kepada para santriwati. Namun dia menyebut melakukan kekerasan seksual itu kepada sekitar 10 santriwati.

Peristiwa tersebut terjadi saat dia menjadi Ketua Yayasan Ponpes. Kejadiannya sejak 2015 sampai 2021.

"Tidak semua santri. Tidak dipilih tapi pada saatnya kadang-kadang tertuju ke seseorang," tuturnya.

2. Ajarkan doa dan "mengijazahkannya"

Editorial Team

Tonton lebih seru di