Ketua Gapasdap Cabang Lembar Denny F. Anggoro (IDN Times/Muhammad Nasir)
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Gapasdap Cabang Lembar Denny F. Anggoro mengatakan ada sisi yang terkorbankan dengan adanya program tol laut yaitu usaha penyeberangan rute pendek seperti dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat - Padangbai, Bali. Gapasdap memandang program tol laut memang suatu kebutuhan untuk meningkatkan kemajuan ekonomi suatu daerah.
"Secara prinsip Gapasdap tentu mendukung adanya program tol laut. Tapi yang tak boleh dilupakan, rute-rute penyeberangan pendek harus tetap diperhatikan," kata Anggoro.
Anggoro mengungkapkan penyeberangan rute Lembar - Padangbai terdampak hebat. Dengan adanya tol laut, penyeberangan yang melayani rute Bali - Lombok dan sebaliknya terdampak.
"Yang tergerus demikian hebat itu kendaraan logistik. Truk besar, truk sedang sampai tronton itu yang dari Pulau Jawa menuju Lombok lebih memilih tol laut. Terakhir dievaluasi pada bulan Februari tergerus sampai 45 persen," ungkapnya.
Supaya penyeberangan rute-rute pendek dapat bertahan hidup, Gapasdap meminta dilakukan pembenahan akses ke pelabuhan Lembar. Karena dari dulu sejak rute Lembar - Padangbai dilayani sebanyak 16 kapal, akses ke pelabuhan belum ada peningkatan.
Kalau bisa akses ke pelabuhan dibenahi. Minimal ada jalan kembar supaya antara masuk dan keluar menjadi jalur terpisah. Kemudian perlu diperhatikan tentang ketertiban tentang pelabuhan. Harus ada zona steril, parkir, menunggu. Itu masih carut marut. Pemda kita minta ikut berperan," harapnya.
Dari sisi perizinan, Gapasdap pemerintah sebagai regulator untuk mengkaji sebelum keluarnya izin baru. Dengan kondisi seperti sekarang, idealnya jumlah kapal yang beroperasi di penyeberangan Lembar - Padangbai sebanyak 22 unit. Saat ini, ada 28 unit kapal yang beroperasi.
"Karena kita tahu di masa lalu perizinan diobral. Sehingga tercipta over supply atau kelebihan kapasitas terpasang. Akibatnya kalau supply and demand gak berimbang, muncul persaingan tidak sehat. Itu yang Gapasdap minta kepada pemerintah selaku regulator, untuk mengkaji sebelum terbitnya izin baru," ucapnya.