Kupang, IDN Times - Personel TNI bakal dikerahkan dalam pengamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Kupang. Pengamanan ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor PAS-204.UM.05.06 Tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Ditjenpas NTT), Ketut Akbar Herry Achjar, membenarkan ini. Ia menyebut pihaknya telah bertemu Korem 161 Wirasakti Kupang pada 10 Juni 2025 lalu.
Pertemuan itu pun berlanjut dengan peninjauan langsung ke lapas dan rutan oleh Komandan Resor Militer (Danrem) 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes.