Mataram, IDN Times - Sebanyak 23 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta segera dipulangkan dari Batam Kepulauan Riau. Para TKI itu mengharapkan kehadiran Pemda NTB untuk melihat kondisi mereka di selter penampungan milik UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang berada di Kota Batam.
Wakil Ketua Ikatan Keluarga Besar Lombok Kota Batam Muhammad Nasir yang dikonfirmasi IDN Times, Rabu (22/6/2022) lewat sambungan telepon mengatakan, 30 TKI yang menjadi korban kapal tenggelam dari Batam menuju Malaysia, semuanya berasal dari Lombok.
Hal itu didapatkan dari TKI yang selamat dari peristiwa kapal tenggelam mengangkut pekerja migran tersebut.