Bima, IDN Times - Kepala Desa (Kades) Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan tersangka oleh penyidik Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Bima. Kades inisial MS itu diduga menipu warga ratusan juta dari jual-beli bibit jagung.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan," kata Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024).