Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Sebelumnya, Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo berharap Pemprov NTB melalui Dinas Pariwisata provinsi dan kabupaten/kota agar mengontrol tarif kamar hotel. Karena tiket WSBK belum dijual tetapi tarif kamar hotel mulai naik.
"Karena saya cek di lapangan harga hotel sudah mulai naik. Kita juga minta semua bagian (pihak terkait) jangan masing-masing meraup keuntungan sebesar-besarnya dari event ini. Karena yang kasihan customer. Harganya jadi gak terkontrol," katanya.
Apabila harga kamar hotel tak terkendali maka costumer atau penonton luar daerah yang kasihan. Misalnya harga tiket WSBK dijual Rp1 juta. Kemudian tarif kamar hotel yang biasanya Rp500 ribu dijual hingga Rp4 juta.
"Akhirnya total spendingnya Rp 5 - 6 juta. Saya takutnya ke depannya dalam jangka panjang custumer kecewa. Karena masa untuk nonton WSBK saja harus ngeluarin sampai Rp10 juta. Pergubnya sudah ada. Tinggal bagaimana kita mengontrol Pergub ini bersama-sama," ujarnya.
Berdasarkan Pergub No. 9 Tahun 2022, tarif batas atas harga kamar hotel disesuaikan dengan zonasinya. Untuk hotel dan penginapan yang berada di zona berlangsungnya event, kenaikan tarif harga kamar hotel maksimal tiga kali lipat.
Kemudian zona di luar berlangsungnya event, kenaikan tarif kamar hotel maksimal dua kali lipat. Sedangkan hotel dan penginapan yang berada di zona terjauh dari event, kenaikan tarif kamar maksimal satu kali lipat.
Kenaikan tarif kamar hotel dan penginapan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Kemudian pengembangan atraksi dan paket berwisata yang ditawarkan oleh penginapan-penginapan yang ada di NTB.
Pengaturan ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang baik dalam setiap event internasional. Serta kepastian kepada masyarakat terkait harga penginapan dan juga membuka kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat menonton event internasional di NTB.
Sebanyak 12 kawasan destinasi wisata yang menjadi lokasi penginapan di Pulau Lombok. Tarif kamar hotel di 12 kawasan tersebut bervariasi. Adapun 12 kawasan tersebut, pertama kawasan Senaru dan Kayangan. Kedua, kawasan Pemenang, Tanjung dan Gangga. Ketiga, kawasan Gili Trawangan, Meno dan Air (Tramena). Keempat, kawasan Sekotong. Kelima, kawasan Lingsar dan Suranadi.
Kemudian keenam, kawasan Mandalika. Ketujuh, kawasan Batukliang dan Kopang. Kedelapan, kawasan Tetebatu dan Labuhan Haji. Kesembilan, kawasan Jerowaru. Kesepuluh, kawasan Sembalun dan keduabelas, kawasan Mataram.
Jumlah akomodasi pariwisata di NTB sebanyak 22.038 kamar yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Pulau Lombok dan Sumbawa. Sebanyak 22.038 kamar penginapan yang tersedia terdiri dari hotel bintang 11.108 kamar, hotel melati 6.637 kamar, villa 104 kamar, bungallow 172 kamar, homestay 2.599 kamar, camping ground 940 kamar, rusunawa 80 kamar dan sarana hunia pariwisata (sarhunta) sebanyak 398 kamar.
Dengan rincian, Kota Mataram 4.914 kamar, Lombok Barat 3.132 kamar, Lombok Tengah 4.286 kamar, Lombok Timur 1.172 kamar, Lombok Utara 6.719 kamar, Sumbawa Barat 400 kamar, Sumbawa 773 kamar, Dompu 27 kamar dan Bima 615 kamar.