Bima, IDN Times - Kasus kematian joki cilik di arena pacuan kuda di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari tahun ke tahun terus bertambah. Dalam lima tahun terakhir, aktivitas yang disebut sebagai tradisi nenek moyang ini setidaknya telah menelan tiga korban jiwa. Demi memberikan aksi tontonan yang menarik, ketiganya harus berlatih hingga meregang nyawa.
Ketiga korban terpental dari punggung kuda dan tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang memadai. Nyawa tiga bocah malang itu tidak tertolong meski secara intensif ditangani tim medis, bahkan ada juga yang dirawat menggunakan pengobaatan alternatif.
Berikut rangkuman kasus kematian tiga joki cilik di Bima sejak 2019 hingga 2023.
