Mataram, IDN Times - Sebanyak 42 perwakilan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Setop Joki Anak mendatangi Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda NTB pada Jumat (29/9/2023) pukul 16.00 WITA. Kedatangan puluhan perwakilan organisasi masyarakat sipil meminta aparat kepolisian untuk konsisten tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi terkait rencana penyelenggaraan lomba pacuan kuda tradisional yang melibatkan anak sebagai joki.
Koordinator Koalisi Setop Joki Anak Yan Mangandar Putra, Senin (2/10/2023) menyebutkan dalam kurun waktu 2019 sampai 2023, sebanyak tiga joki cilik tewas tanpa ada satu pun pihak yang mau bertanggungjawab. Koalisi Setop Joki Anak terdiri dari PBH Buruh Migran, Yayasan Tunas Alam Indonesia, Perkumpulan Pancakarsa, Solidaritas Perempuan Mataram, Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) NTB dan Forum Diskusi dan Riset Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram.