Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aksi demontrasi yang dilakukan oleh tenaga honorer Lotim (IDN Times/Ruhaili)
Aksi demontrasi yang dilakukan oleh tenaga honorer Lotim (IDN Times/Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times  – Sebanyak 1.500 tenaga honorer di Lombok Timur (Lotim) menghadapi masa depan suram karena status mereka tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kondisi ini mengancam mereka untuk tidak terserap dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim, para tenaga honorer ini sebenarnya telah terdaftar di daerah. Namun, karena dua hal utama, yaitu masa pengabdian mereka yang belum genap dua tahun dan tidak mengikuti seleksi PPPK tahap kedua, nama mereka tidak dapat diusulkan ke pemerintah pusat untuk dimasukkan ke dalam sistem BKN.

1. Disebabkan ketidaksesuaian aturan daerah dan pusat

Wakil Bupati Lotim, Edwin Hadiwijaya (IDN Times/Istimewa)

Wakil Bupati Lotim, Edwin Hadiwijaya menjelaskan, ribuan honorer ini tidak masuk database BKN disebabkan ketidaksesuaian aturan pusat dan kondisi di lapangan. Data mereka ada di daerah, tapi aturan pusat tidak memberi ruang. Akibatnya, mereka tidak termasuk dalam 11.029 PPPK paruh waktu yang saat ini sedang mengisi Daftar Riwayat Hidup.

Edwin menegaskan bahwa pemkab telah berupaya menyiapkan langkah antisipatif agar para honorer tidak terpinggirkan. Namun, kewenangan untuk memberikan kejelasan status sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

"Kami berharap ada kebijakan segera dari pusat supaya saudara-saudara kita ini mendapat kejelasan. Data mereka aman, tinggal menunggu regulasi baru," tegasnya.

2. DPRD Lotim siap perjuangkan

Anggota DPRD Lotim, saat mengikuti sidang paripurna (IDN Times/Ruhaili)

Wakil Ketua DPRD Lotim, Wais Alqorni, menegaskan komitmen dewan untuk memperjuangkan semua honorer agar mendapat ruang dalam formasi PPPK. Ia menolak keras opsi pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Tidak boleh ada PHK. Nanti soal gaji kita pikirkan bersama, apakah lewat APBD atau mekanisme lain. Yang jelas, mereka tidak boleh dirumahkan," tegas Wais.

Lebih lanjut, Wais menyatakan bahwa kuota PPPK paruh waktu yang tersedia saat ini berjumlah 11.029 orang. Untuk yang tersisa, dewan akan terus memperjuangkannya sambil menunggu formasi baru yang biasanya terbuka setiap tahun seiring adanya pegawai yang pensiun.

"Setiap tahun selalu ada yang pensiun. Jadi peluang tetap ada. Kami akan perjuangkan mereka agar tidak kehilangan hak, sembari kita upayakan gajinya ditanggung daerah," tandasnya.

3. Usulkan 11.029 PPPK paruh waktu

Plt. BKPSDM Lotim, Ugi Listianto

Kepala BKPSDM Lotim, Yulian Ugi Listianto mengatakan 11.029 orang yang diusulkan merupakan  peserta yang terdaftar di database BKN, peserta yang tidak terdaftar di database BKN tetapi pernah mengikuti seleksi PPPK dan CPNS.

"Rinciannya peserta yang terdaftar di database BKN, sebanyak 8.758 formasi, yang terdiri dari tenaga Guru : 2.621 orang, tenaga Kesehatan, 2.060 orang tenaga teknis, 4.077 orang. Selanjutnya peserta yang tidak terdaftar di database BKN, sebanyak 2.271 yang terdiri dari, tenaga guru 1.162 orang, tenaga kesehatan: 229 orang dan tenaga teknis 880 orang," tutup Ugi.

Editorial Team