Lombok Timur, IDN Times – Sebanyak 1.500 tenaga honorer di Lombok Timur (Lotim) menghadapi masa depan suram karena status mereka tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kondisi ini mengancam mereka untuk tidak terserap dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim, para tenaga honorer ini sebenarnya telah terdaftar di daerah. Namun, karena dua hal utama, yaitu masa pengabdian mereka yang belum genap dua tahun dan tidak mengikuti seleksi PPPK tahap kedua, nama mereka tidak dapat diusulkan ke pemerintah pusat untuk dimasukkan ke dalam sistem BKN.