Lombok Timur Menuntaskan Persoalan Tanah dengan Program Gemapatas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengapresiasi penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Baras (Gemapatas).
Program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menuntaskan persoalan pertahanan di Lombok Timur. Kasus persengketaan kepemilikan tanah memang masih menjadi permasalahan di Lombok Timur.
"Gemapatas diharapkan dapat menurunkan kasus tersebut seiring semakin banyaknya sertifikat yang diterbitkan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik dalam sambutannya, Sabtu (4/2/2023).
1. Lombok Timur menjadi kabupaten dengan jumlah patok terbanyak
Juaini mengatakan, program pendataan pertanahan harus memperoleh dukungan seluruh pihak. Baik dari aparatur pemerintah desa hingga masyarakat setempat.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam pemenuhan target pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
"Peran aktif masyarakat, utamanya di Montong Belae, dapat dilihat dari 380 sertifikat redistribusi tanah yang diserahkan kepada masyarakat," jelasnya.
Lombok Timur menjadi kabupaten dengan jumlah patok terbanyak di 10 Kabupaten Kota Di NTB yaitu dua ribu patok yang tersebar di empat desa/ kelurahan, yaitu Desa Montong Belae, Lenting, dan Bandok serta Kelurahan Kelayu Utara, dengan masing-masing 500 tanda batas.
Baca Juga: Pengadaan Motor Pekasih di Lombok Timur Tahun 2023 Ditiadakan
2. Penuntasan persoalan pertahanan di Lombok Timur
Juaini menyebutkan, Kementerian ATR/BPN menargetkan mampu menuntaskan 27.740 sertifikasi tanah melalui program PTSL di Lombok Timur pada tahun 2023 ini.
Dalam upaya memenuhi target tersebut, Kementerian ATR/BPN mengakselerasi program PTSL dengan mencanangkan Gemapatas. Secara nasional Gemapatas dicanangkan dengan target 1 juta patok batas bidang tanah di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Lombok Timur.
3. Gemapatas menghindari sengketa tanah
Menurut Juaini, program Gemapatas bisa menjadi solusi jitu untuk menghindari sengketa batas tanah di masyarakat. Karena selama ini program penerbitan sertifikat melalui PTSL dihambat oleh persoalan batas tanah. Jika persoalan batas tanah sudah jelas maka bisa dipastikan penerbitan sertifikat tanah tidak akan ada hambatan, sehingga target 27.740 sertifikat bisa terpenuhi.
Baca Juga: Lombok Timur Kekurangan Kepala SD dan SMP
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.