Bupati Lotim Harap Keberadaan KIHT Bisa Menguntungkan Daerah

Warga Lotim diimbau tidak membeli rokok ilegal

Lombok Timur, IDN Times - Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy menyinggung keberadaan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang dibangun Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasalnya hingga saat ini masih belum beroperasi secara optimal.

Keberadaan KIHT ini ditargetkan dapat mengoptimalkan pendapatan cukai hasil tembakau di Lombok Timur. Karena tujuan pembangunan KIHT untuk menghimpun produsen rokok rumahan yang tidak memiliki izin produksi atau izin edar. 

Sukiman sangat berharap keberadaan KIHT bisa menguntungkan daerah. Selain itu juga bisa menguntungkan para pekerja dengan penghasilan yang memadai, utamanya terhadap para pekerja produsen rokok. 

1. Imbau produsen rokok ilegal urus perizinan

Bupati  Lotim Harap Keberadaan KIHT Bisa Menguntungkan Daerah3. Lotim hanya sumbang cukai Rp 3 M

Sukiman Azmy mengatakan keberadaan KIHT ini harus bisa dimanfaatkan dengan optimal. Terutama untuk menghimpun produsen rokok rumahan yang ada di Lombok Timur.

Untuk itu, ia mengajak para produsen rokok yang saat ini masih belum berizin atau ilegal, mengurus perizinan agar usaha yang dijalankan bisa bermanfaat bagai daerah dan mendapatkan keberkahan.

"Saya imbau produsen rokok ilegal mari kita berhimpun bersama-sama di KIHT, daftarkan diri, daftarkan usaha masing- masing agar berkah," himbau Sukiman.

Baca Juga: Jadwal dan Tiket Kapal Penyeberangan Rute Lombok-Bali 18 Agustus 2023

2. Masyarakat diimbau tidak beli rokok ilegal

Bupati  Lotim Harap Keberadaan KIHT Bisa Menguntungkan DaerahPinterest

Bukan hanya di Lombok Timur, saat ini banyak ditemukan di kios-kios beredar berbagai macam merek rokok tanpa cukai. Rokok tanpa cukai ini merupakan rokok ilegal yang tidak diperbolehkan untuk beredar. Kondisi ini menyebabkan penghasilan dari Hasil Cukai Tembakau tidak maksimal, karena masyarakat tetap membeli rokok ilegal.

Untuk itu, Sukiman Azmy mengingatkan masyarakat agar tidak membeli dan menghisap rokok ilegal. la pun mengajak masyarakat untuk memerangi rokok ilegal, dengan tujuan  meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai, mengingat penghasilan tersebut nantinya akan kembali ke daerah dan dapat digunakan untuk pembangunan.

"Hasil cukai ini akan kembali ke daerah dan bisa kita gunakan untuk membangun," imbuh Sukiman.

3. Lotim hanya menyumbang cukai Rp3 miliar

Bupati  Lotim Harap Keberadaan KIHT Bisa Menguntungkan DaerahDok. Pribadi/Ruhaili

Pelaksana tugas Kepala Kantor Bea Cukai Mataram Agustian Umardani mengungkapkan Lombok Timur dari pendapatan cukai hanya menyumbang Rp3 miliar pada tahun 2022 lalu. 

Meskipun menyumbang sedikit cukai, tetapi Lombok Timur mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) mencapai Rp18 miliar atau yang terbesar di NTB. Hal tersebut karena Lombok Timur merupakan daerah penghasil tembakau. 

"Saya percaya dengan memerangi rokok ilegal pendapatan cukai akan semakin meningkat dan DBHCHT yang diperoleh semakin besar sehingga dapat dinikmati hasilnya oleh masyarakat melalui pembangunan," tutup Agustian.

Baca Juga: Resep Batu Kumung, Kue Gurih Khas Sumbawa NTB

Ruhaili Photo Community Writer Ruhaili

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya