Bawaslu Lotim Dalami Dugaan Surat Suara Tercoblos Sebelum Pemungutan

Beredar video surat suara caleg sudah tercoblos #GenZmemilih

Lombok Timur, IDN Times - Badan Pengawasan Pemilih Umum (Bawaslu) Lombok Timur (Lotim) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran saat proses pencoblosan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (14/2/2024). Salah satunya soal dugaan adanya surat suara caleg DPR RI yang sudah tercoblos sebelum pemungutan suara berlangsung.

Hingga saat ini, Bawaslu masih melakukan pendataan terkait pelanggaran selama pemungutan suara hingga penghitungan surat suara berlangsung. Sejumlah pelanggaran yang ditemukan mulai dari kurangnya surat suara di sejumlah TPS hingga dugaan kecurangan surat suara yang sudah tercoblos. Bawaslu Lotim masih melengkapi sejumlah data dan bukti terkait dugaan pelanggaran itu.

1. Temukan kekurangan jumlah surat suara

Bawaslu Lotim Dalami Dugaan Surat Suara Tercoblos Sebelum PemungutanIDN Times/Linggauni

Salah satu temuan Bawaslu yaitu adanya ratusan surat suara yang kurang di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ratusan surat suara yang kurang ini merupakan surat suara untuk calon presiden dan wakil presiden.

"Itu temuan di Desa Bandok Kecamatan Wanasaba dan di Desa Belanting Kecamatan Sambelia, di tempat lain juga ditemukan kurang tapi tidak terlalu banyak," ucap Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suhaidi Mahsun, Jumat (16/2/2024).

Ada pun kekurangan surat suara di desa tersebut rata-rata jumlahnya hingga 100 hingga 200 surat suara. Meski begitu, kekurangan tersebut tidak membuat proses pemilihan di dua desa itu terhenti. Di mana para petugas yang ada juga langsung melakukan komunikasi dengan KPU Provinsi NTB untuk segera mendistribusikan logistik.

Menurutnya kekurangan surat suara imbas dari human error dari para petugas sebelumnya. Mengingat jumlah TPS di Lombok Timur yang relatif lebih banyak dari daerah lainnya di NTB.

"Jajaran kita di bawah yang di Panwascam dan di pengurus desa itu segera menyampaikan kepada PPK terkait dengan kekurangan itu, kemudian PPK menyampaikan kepada KPU melalui media call center KPU," katanya.

Baca Juga: Real Count DPD di NTB, Suara Anak TGB Kejar-kejaran dengan Petahana

2. Terima laporan surat suara sudah tercoblos

Bawaslu Lotim Dalami Dugaan Surat Suara Tercoblos Sebelum PemungutanIlustrasi surat suara DPR RI Dapil NTB. (IDN Times/Linggauni)

Selain temuan kurangnya surat suara, Bawaslu Lotim juga mendapatkan laporan surat suara sudah tercoblos, yaitu pada surat suara calon anggoat legislatif (caleg) DPR RI. Bawaslu sudah menerima informasi tersebut melalui video yang beredar.

Itu terjadi di TPS 10 Desa Rumbuk. Dalam video tersebut, surat suara yang tercoblos yaitu nama seorang caleg dari Partai Demokrat.

"Kita sudah terima laporannya, saat ini tengah dilakukan pendalaman," ungkap Suaidi.

3. Kecurangan lainnya: mencoblos dua kali

Bawaslu Lotim Dalami Dugaan Surat Suara Tercoblos Sebelum PemungutanIDN Times/Linggauni

Temuan lainnya yaitu, terkait dugaan pencoblosan yang dilakukan dua kali oleh orang yang sama. Itu tejadi di kecamatan Terara. Temuan tersebut saat ini tengah didalami, apakah dilakukan secara sengaja oleh peserta pemilu, atau ada kesalahan dari petugas KPPS.

"Itu masih kita dalami, dan proses pengumpulan alat bukti," tutupnya.

Baca Juga: Bawaslu NTB Sebut Rekapitulasi Suara di Kecamatan Rawan Kongkalikong

Ruhaili Photo Community Writer Ruhaili

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya