Kupang, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap data penyaluran bantuan sosial dan pendidikan pasca meninggalnya YBR (10), siswa kelas IV SD Negeri Rutojawa, Kabupaten Ngada. Kematian YBR diduga berkaitan dengan kondisi kemiskinan yang dialaminya.
YBR meninggal dunia pada Kamis (29/2/2026) di kebun cengkeh milik neneknya di Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu. Sejumlah saksi menyebut korban tidak berangkat ke sekolah pada hari tersebut. Sebelumnya, ia diketahui sempat meminta ibunya mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk kebutuhan sekolah.
Kepala Kanwil DJPb NTT, Adi Setiawan, mencatat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebenarnya telah disalurkan lebih awal. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan operasional sekolah serta mendukung aktivitas belajar siswa. Selain itu, Dana Desa yang telah tersalur 100 persen juga semestinya dapat digunakan untuk membantu warga yang membutuhkan.
