Ilustrasi kpal kandas. (Dok. BPSPL Denpasar)
Usai berkoodinasi dengan pegawai Satwas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pelabuhan Kayangan, kata Permana, bahwa benar di lokasi kapal kandas dan sekitarnya memang sering terjadi kecelakaan serupa (kandas kapal).
“Dari informasi yang kami dapat, memang di lokasi sering terjadi kasus serupa namun tidak memiliki data detailnya,” kata Permana.
Dari hasil koordinasi bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII, disebutkan penyebab kapal kandas karena gelombang tinggi dan angin kencang.
“Benar bahwa terjadi kapal kandas di Gili Kapal pada tanggal 4 Oktober 2021,” kata Permana.
Hingga saat ini, BPSPL Denpasar meminta pihak Pelabuhan dan Satwas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk memperbaiki terumbu karang yang rusak.
Selain itu, BPSPL Denpasar juga meminta pihak pelabuhan membangun alat navigasi di lokasi kandasnya kapal KMP Permata Lestari.
“Kami minta agar pihak pelabuhan dan PSDKP untuk segera membangun navigasi. Kami tidak melihat rambu apa pun di sana,” katanya.
Kecelakaan kapal yang menabrak karang akan sangat merugikan. Selain sumber daya terumbu karang rusak, juga mengganggu kegiatan perikanan dan pariwisata bahari di sekitar lokasi.
“Lokasi kapal kandas masuk dalam kawasan wisata bahari Gili Lampu yang terdiri dari Gili Petagan, Gili Bidara, dan Gili Kondo, serta Gosong Gili Kapal,” jelas Permana.
Kawasan ini juga berdampingan dengan Kawasan Konservasi Perairan, Taman Wisata Perairan Gili Sulat Lawang, Lombok Timur.
“Oleh karena itu, rehabilitasi karang harus segera dilakukan sesuai mekanisme perundangan yang berlaku, dan bagi yang melanggar dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.