Pegawai honorer Lotim saat menuntut diangkat menjadi P3K (IDN Times/ Ruhaili)
Sementara itu, nasib tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas pelayanan berstatus BLUD justru lebih baik. Menurut Edwin, administrasi mereka lebih tertata karena mekanisme penggajian BLUD telah jelas dan terstandarisasi.
Pemkab Lotim saat ini hanya bisa menunggu langkah resmi dari BKN terkait penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Kepastian bagi para tenaga honorer sangat bergantung pada keputusan pemerintah pusat.
"Sekarang tinggal menunggu NIP bagi yang sudah lolos PPPK paruh waktu. Mungkin saja nanti ada PPPK seperempat waktu. Kita belum tahu, regulasi ini bisa berubah," ujarnya.