Lombok Timur, IDN Times – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipikor) Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) berhasil menangkap salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembuatan sumur bor Kementerian Desa. Proyek itu terletak di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lotim.
Tersangka yaitu, Munadi alias Emon (45) ditangkap pada pukul 22.09 WITa, di rumah orangtuanya di Jl. TGKH Zainudin Abdul Madjid, Sandubaya, Kecamatan Selong. Penangkapan ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Lombok Timur menetapkannya sebagai tersangka pada 12 Juni 2025 lalu.