Bima, IDN Times - Tersangka korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Woha Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bertambah jadi dua orang. Tersangka baru ini yakni inisial AS yang merupakan Direktur PT Al Isra.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Catur Hidayat yang dikonfirmasi membenarkan penetapan pria inisial AS sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi dana KUR di BNI Woha sebesar Rp450 juta tersebut.
"Benar ada tambahan tersangka baru inisial AS,” kata Catur dikonfirmasi, Jumat pagi (11/4/2025).