Eks Wabup Sumbawa Dewi Noviani memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Mataram diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi masker COVID-19 di Dinas Koperasi dan UKM NTB tahun 2020, Rabu (6/8/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kusnaini menambahkan apa yang dilakukan kliennya membantu UMKM dalam pengadaan masker tidak ada kaitan dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang merupakan kakak kliennya. Dia menegaskan tidak ada perintah dari gubernur terkait hal itu.
"Tidak ada perintah dari gubernur, tidak ada kaitan sama sekali dengan pak gubernur saat itu. Murni beliau saat itu, sesama emak-emak. Karena UMKM ini sesama emak-emak minta tolong saja. Bisa tidak pengadaan masker ini diadakan di Sumbawa. Akhirnya Ibu Novi bersama teman-teman yang lain yang kebetulan ada di Mataram, menanyakan ke Dinas Koperasi, ternyata boleh dengan syarat-syarat itu," jelasnya.
Pada saat itu, situasi ekonomi disebut sangat darurat, sehingga UMKM yang dilibatkan dalam pengadaan masker butuh dana. Untuk itu, kliennya meminjamkan uang kepada UMKM UD Family Tailor.
"UMKM ini minta support dana ke Ibu Novi. Akhirnya Ibu Novi ikut membantu pendanaan terkait masalah pengadaan masker. Tentu karena beliau membantu, setelah pekerjaan ini selesai, mereka juga mengembalikan uang yang sudah dipinjam," kata Kusnaini.
Dewi Noviani merupakan tersangka terakhir yang ditahan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram. Sebelumnya, penyidik telah menahan lima tersangka yaitu ASN Bakesbangpoldagri NTB Rabiatul (RA) yang juga istri Eks Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma (WK)..
Kemudian eks Kepala Biro Perekonomian Setda NTB pada saat pengadaan masker menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirajaya Kusuma (WK). Selanjutnya, pejabat pembuat komitmen (PPK) Kamarudin (K).
Selain itu, Sekretaris Dinas Pariwisata NTB Chalid Tomassoang Bulu (CTB) pada saat pengadaan masker sebagai Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM NTB dan Muhammad Hariadi (MH) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.