Mataram, IDN Times - Polda NTB resmi menahan Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani Sri Sudarjo, Jumat (8/4/2022). Sri Sudarjo terjerat kasus dugaan penyebaran informasi hoaks yang menimbulkan keresahan masyarakat.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, mengatakan tersangka sudah ditahan. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Betul, hari ini yang bersangkutan ditahan oleh Polda NTB. Rencana dalam waktu dekat segera dilaksanakan tahap II oleh penyidik ke Kejaksaan," kata Artanto, di Mataram, Jumat (8/4/2022).