Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas saat mengecek lalu lintas pengiriman hewan ternak (IDN Times)

Lombok Timur, IDN Times - Banyaknya dugaan temuan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak membuat wilayah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kini berstatus sebagai daerah terduga tertular virus mematikan tersebut.

Sementara itu, seluruh kabupaten/kota di Pulau Sumbawa, kecuali Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), telah berstatus sebagai daerah tertular penyakit PMK. Untuk mencegah penularan meluas di wilayah Lotim, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim untuk sementara melarang masuknya hewan ternak asal Sumbawa ke wilayah tersebut.

1. Alasan sapi dari Sumbawa dilarang masuk Lotim

Petugas kesehatan hewan saat melakukan pemeriksaan PMK pada hewan ternak sapi (IDN Times/Istimewa)

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lotim, drh. Hultatang, menjelaskan bahwa larangan ini didasarkan pada regulasi pemerintah yang menyatakan bahwa ternak sapi dari daerah tertular dilarang masuk ke wilayah yang berstatus terduga, apalagi ke daerah yang masih bebas penyakit.

Mengantisipasi adanya penyelundupan sapi, pihaknya telah menerapkan sistem pemantauan lalu lintas ternak secara ketat.

"Pengiriman ternak harus melalui aplikasi khusus untuk memastikan bahwa ternak yang dikirim tidak berasal dari daerah tertular," ujarnya.

Hultatang juga menjelaskan bahwa aplikasi lalu lintas ternak ini digunakan untuk mengelola dan memantau pergerakan produk hewan. Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur untuk pengajuan izin pemasukan dan pengeluaran produk hewan, serta sertifikasi veteriner.

"Di aplikasi itu nanti ada pengajuan izin dan pengeluaran produk hewan," ungkapnya.

2. Upaya mencegah penyebaran penyakit

Editorial Team

EditorLinggauni
EditorRuhaili

Tonton lebih seru di