Lombok Timur, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) telah menyusun peta jalan menuju Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026, salah satu agenda politik desa terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Namun, seluruh persiapan teknis terpaksa tertahan lantaran aturan main dari pemerintah pusat, yakni Peraturan Pemerintah (PP), belum disahkan.
Berdasarkan pemetaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lotim, sebanyak 143 desa akan mengakhiri masa jabatan kepalanya pada 2026. Ditambah dengan 14 desa yang tertunda dari jadwal 2025, total 157 desa akan menyelenggarakan Pilkades.
