Mataram, IDN Times - Puluhan ribu pemilih di Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam kehilangan hak pilih di Pilkada 2024 karena belum melakukan perekaman e-KTP. Sehari jelang pencoblosan Pilkada NTB 2024, sebanyak 43.285 pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum melakukan perekaman e-KTP.
Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid menyebutkan jumlah pemilih jumlah pemilih yang terdata belum melakukan perekaman e-KTP di Pilkada NTB 2024 secara total sebanyak 109.553 orang. Berdasarkan data hingga Selasa (26/11/2024) pukul 16.00 WITA, masih tersisa 43.285 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Kami sudah meminta jajaran KPU kabupaten/kota mulai dari PPK, PPS dan KPPS untuk melakukan pencermatan terhadap pemilih yang belum rekam e-KTP," kata Khuwailid di Kantor KPU NTB, Selasa (26/11/2024) petang.