Terancam Kehilangan Hak Pilih, 43.285 Pemilih di NTB Belum Rekam e-KTP

Mataram, IDN Times - Puluhan ribu pemilih di Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam kehilangan hak pilih di Pilkada 2024 karena belum melakukan perekaman e-KTP. Sehari jelang pencoblosan Pilkada NTB 2024, sebanyak 43.285 pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum melakukan perekaman e-KTP.
Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid menyebutkan jumlah pemilih jumlah pemilih yang terdata belum melakukan perekaman e-KTP di Pilkada NTB 2024 secara total sebanyak 109.553 orang. Berdasarkan data hingga Selasa (26/11/2024) pukul 16.00 WITA, masih tersisa 43.285 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Kami sudah meminta jajaran KPU kabupaten/kota mulai dari PPK, PPS dan KPPS untuk melakukan pencermatan terhadap pemilih yang belum rekam e-KTP," kata Khuwailid di Kantor KPU NTB, Selasa (26/11/2024) petang.
1. Pemilih yang belum lakukan perekaman e-KTP terbanyak di Bima
Khuwailid menyebutkan pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebar pada 10 kabupaten/kota di NTB. Pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP terbanyak di Kabupaten Bima. Dengan rincian, sebagai berikut:
- Kabupaten Bima 14.925 orang
- Kabupaten Dompu 749 orang
- Kota Bima 394 orang
- Kota Mataram 2.993 orang
- Kabupaten Lombok Barat 5.493 orang
- Kabupaten Lombok Tengah 7.093 orang
- Kabupaten Lombok Timur 5.686 orang
- Kabupaten Lombok Utara 1.466 orang
- Kabupaten Sumbawa 3.826 orang
- Kabupaten Sumbawa Barat 660 orang
Khuwailid menyebutkan sejumlah kendala yang ditemukan di lapangan sehingga puluhan ribu pemilih di NTB belum melakukan perekaman e-KTP. Diantaranya, ada yang memang tidak mau melakukan perekaman e-KTP. Padahal, Dinas Dukcapil sudah melakukan jemput bola ke sekolah atau madrasah untuk perekaman e-KTP.
Kemudian, nama-nama pemilih tersebut sudah benar masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada NTB 2024. Tetapi ada yangvditemukan menumpang pada Kartu Keluarga (KK) orang lain untuk kepentingan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.
"Sehingga ketika kita melakukan pencermatan, orangnya tidak ditemukan di lapangan, tapi ada di alamat lain akibat numpang KK," jelas Khuwailid.