Mataram, IDN Times - PT. Bank NTB Syariah terancam turun kelas menjadi bank perkreditan rakyat (BPR) apabila tidak mampu memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun hingga 2024 mendatang. Pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun itu berdsarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma menyebutkan saat ini modal inti Bank NTB Syariah baru sekitar Rp1,5 triliun. Artinya, masih ada kekurangan modal inti sebesar Rp1,5 triliun lagi. Untuk memenuhi kekurangan modal inti, Pemprov NTB dan Pemda kabupaten/kota tidak punya kemampuan modal, sehingga salah satu solusi yang diambil lewat Kelompok Usaha Bersama (KUB).
"Sehingga salah satunya yang memungkinkan lewat Kelompok Usaha Bersama (KUB). Kita bergabung dengan bank pembangunan daerah yang sudah punya modal inti di atas Rp3 triliun," kata Wirajaya dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (28/1/2023).