Kupang, IDN Times - Komnas HAM mengungkapkan bahwa eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar W melakukan pemesanan kamar atas nama orang lain. Hal itu dilakukan setidaknya tujuh kali pada beberapa hotel yang berbeda di Kota Kupang.
Komnas HAM merekomendasikan kepada Polri untuk mendalami lagi temuan ini. Sebab dikhawatirkan masih ada korban lain yang belum terungkap.
"Mencari dan mengungkap adanya pemesanan hotel di Kupang atas nama Fajar pada 14 September 2024, 2-4 Oktober 2024, 19 Oktober 2024, 30 Oktober 2024, dan 8 Desember 2024," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, Jumat (28/3/2025).
Komnas HAM juga menemukan nama orang yang dipakai Fajar untuk memesan kamar pada 25 Januari 2025. Mereka merekomendasikan Polri untuk mendalami peran orang tersebut.
"Menemukan dan mengungkap peran orang berinisial FD sebagai nama yang dipakai oleh Fajar ketika memesan kamar," tukasnya lagi.