Rakornis lintas kementerian dan lembaga membahas dugaan pencemaran lingkungan di Teluk Bima (Dok. Dinas LHK NTB)
Rakornis tersebut dihadiri Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Konservasi SDA, Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Asisten Deputi Pengelolaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan, Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim dan Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir.
Kemudian pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut, Direktur Pengendalian dan Pencemaran Pesisir & Laut dan Direktur Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, yaitu Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Kepala Pusat Riset Kelautan, dan Kepala Balai Riset dan Observasi Laut. Selanjutnya dari Kementerian Perhubungan yaitu Kepala Kantor Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Badas.
Selain itu dari BRIN, yaitu Kepala Pusat Riset Penginderaan Jauh – Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa. Dari Pemerintah Daerah Provinsi NTB yaitu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima dan PT. Pertamina Parta Niaga-Regional Jatimbalinus Integrated.