Mataram, IDN Times - Mulai 2026, pejabat eselon II atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB beralih menggunakan mobil listrik yang disewa pemerintah daerah. Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk menyewa mobil listrik sebagai kendaraan dinas (Randis) pejabat.
Kepala Biro Umum Setda NTB Muhammad Riadi menjelaskan awalnya anggaran yang disiapkan sebesar Rp8 miliar. Namun setelah dilakukan perhitungan, anggaran yang dibutuhkan untuk menyewa mobil listrik sebagai randis pejabat eselon II mencapai Rp14 miliar.
"Kita akan sewa mobil listrik untuk kendaraan dinas pejabat eselon II. Awalnya anggaran yang dialokasikan Rp8 miliar jadi Rp14 miliar dalam setahun," kata Riadi dikonfirmasi di Mataram, Selasa (25/11/2025).
