Kupang, IDN Times - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memecat ASN karena bolos kerja dan yang menikah lagi padahal telah berkeluarga. Salah satu pejabat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) TTU dinonjobkan karena dugaan pelanggaran disiplin.
Falen mengaku pemecatan para ASN pada Juli 2025 ini terlebih dahulu melalui pendekatan secara persuasif pada yang bersangkutan. Namun tidak ada tanggapan baik, sehingga keputusan itu terpaksa harus diambil.