Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
jawapos.com

Mataram, IDN Times - Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang pria berinisial IS (37) yang diduga menyetubuhi anak berusia 15 tahun.  IS tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri saat istrinya tidak ada di rumahnya pergi merantau menuju negeri Jiran Malaysia.

IS kini sudah diamankan oleh polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban masih dalam pendampingan karena mengalami trauma.

1. Disetubuhi berulang kali

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Kasatreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pemerkosaan terhadap korban masih di bawah umur asal Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Dari laporan itu, kata Kadek, korban ini disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri. 

Laporan itu diterima pihak kepolisian Resort Kota Mataram pada Jumat (24/12/2021). Pihak kepolisian menerima laporan dari paman korban atau kakak kandung dari pelaku.

"Kami terima laporan dari paman dan bibi korban atau kakak kandung terduga pelaku. Kami langsung melaksanakan pengamanan ke lokasi,” kata Kadek, Minggu (26/12/2021) kepada IDN Times.

2. Dilaporkan paman korban

Editorial Team

Tonton lebih seru di