Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki
Dari keterangan pelapor, jelas Kadek, bahwa korban telah disetubuhi ayah kandungnya berulang kali.
“Jadi pagi laporannya masuk, siangnya kami amankan lokasi. Dari lokasi, kami sudah mendapat interogasi awal dengan pelapor dan juga korban. Olah TKP (tempat kejadian perkara) juga langsung kami laksanakan di lokasi,” ujar Kadek.
Dari pengakuan korban, terduga pelaku memaksa untuk berbuat demikian sejak ibu kandungnya pergi ke Malaysia. Pelaku tidak dapat menahan birahinya, sehingga melampiaskan pada anak kandungnya.
“Jadi sejak ditinggal ibunya jadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Malaysia, pada November lalu, terduga pelaku ini menyetubuhi korban,” kata Kadek.
Menurut laporan pelapor, terungkap bahwa ayah kandungnya telah berulang kali menyetubuhi korban. Setiap melancarkan aksinya, korban mengaku selalu mendapat ancaman akan dibunuh oleh terduga pelaku.
“Jadi kami masih dalami, ya. Pemeriksaan secara intensif masih berlangsung. Sekarang kami sedang berupaya mengumpulkan bukti-bukti. Masih menunggu hasil pemeriksaan lengkapnya," kata Kadek.