Suasana Jemaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)
Zaidi belum mengetahui alasan ratusan CJH NTB yang menarik setoran awal BPIH. Tetapi ia mengatakan kemungkinan karena faktor ekonomi dampak dari pandemik COVID-19.
Apabila ratusan CJH tersebut kembali mendaftar, maka mereka harus menunggu hingga 35 tahun lagi untuk bisa berangkat haji. Dengan kuota normal seperti sebelum pandemik COVID-19, sebanyak 4.000 jemaah, daftar tunggu haji di NTB mencapai 35 tahun.
Sedangkan jika kuotanya sebanyak 2.000 orang, seperti tahun 2022 ini, maka daftar tunggu mencapai 70 tahun. Pihaknya berharap kuota haji pada tahun-tahun mendatang bisa normal seperti sebelum pandemik COVID-19.
"Kita terus koordinasi dengan Kemenag. Karena penentuan kuota masing-masing daerah itu berdasarkan jumlah penduduk. Ada rumusnya untuk pembagian kuota masing-masing daerah," terangnya.