Kabid Kebudayaan Dinas Dikbud NTB Fairuz Abadi. (dok. Pribadi)
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB Fairuz Abadi mengatakan Pemprov NTB telah menerbitkan Perda No. 16 Tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan. Perda itu menjadi legal formal untuk melestarikan , melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan serta pembinaan kebudayaan di NTB, termasuk seni pewayangan.
"Selama ini memang tampak sepertinya dia itu dikerjakan oleh masyarakat. Masyarakat bergerak dengan caranya sendiri. Ada yang menggunakan wayang kontemporer, visual, cuma tidak masif. Perlu gerakan yang masif untuk menjadikan bahan agar anak-anak menjadi senang. Ini kan harus ada metodologi bagaimana melestarikan itu," kata Fairuz.
Dalam melestarikan wayang Sasak, kata Fairuz, memang pemerintah harus serius. Dengan adanya Perda Pemajuan Kebudayaan, Pemda kabupaten/kota juga harus bergerak secara bersama-sama.
"Gak mungkin Pemda provinsi saja. Ayo kita bersama-sama. Dengan adanya Perda No. 16 Tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan, kabupaten/kota juga harus turut serta menggerakkannya. Bagaimana melestarikan tradisi pewayangan," ujarnya.
Fairuz memberikan apresiasi munculnya wayang botol, yang merupakan salah satu cara untuk melestarikan wayang Sasak. Sambil belajar tentang pewayangan, anak-anak juga peduli dengan sampah. "Pemanfaatan kebudayaan sedang dilakukan masyarakat, cuma pemerintah harus lebih serius," katanya.
Dinas Dikbud NTB, kata Fairuz, melakukan pemajuan kebudayaan lewat sekolah. Dengan masuk lewat sekolah, ada dua keuntungan yang didapatkan. Pertama, sebagai masyarakat pendidikan, pengembangan nilai kebudayaan lebih mudah lewat sekolah apalagi kewenagan provinsi ada di jenjang SMA/SMK dan SLB. Kedua, setelah siswa keluar dari sekolah mereka berbaur dengan masyarakat umum.
"Sehingga keuntungan kita ganda dengan menggunakan masyarakat pendidikan sebagai sandaran objek pemajuan kebudayaan," terangnya.
Terkait dengan wayang Sasak, pihaknya sedang berupaya memancing minat generasi muda dalam dunia pewayangan sesuai perkembangan zaman. Misalnya, ada wayang botol, kartun, dan siluet. "Insya Allah tahun 2023, kita mencoba memanfaatkan teknologi informasi untuk mengembangkan wayang digital. Kita akan coba membuat lomba-lomba, anak-anak kita jago -jago. Kita menjadikan kebudayaan ini dengan memanfaatkan teknologi informasi," ujarnya.
Mengenai masukan agar seni pewayangan masuk dalam kurikulum di sekolah, Fairuz mengatakan sebenarnya sudah masuk dalam muatan lokal. Karena sudah ada dalam amanat Perda Pemajuan Kebudayaan. Dimana pemajuan kebudayaan dimasukkan dalam ekstrakurikuler dan intrakurikuler. Sehingga secara otomatis menjadi kurikulum yang wajib.
"Perda ini baru ditetapkan akhir tahun 2021, baru sekarang kita memprosesnya. Insya Allah 2023 kita mulai merencanakannya. Salah satu bentuknya Sabtu Budaya. Perwujudan dari implementasi Perda Pemajuan Kebudayaan," terang Fairuz.
Selain itu, lanjut Fairuz, Dinas Dikbud NTB juga punya kebijakan guru tamu yang berasal dari praktisi dan pegiat kebudayaan. Anak-anak yang punya minat tentang pewayangan di suatu sekolah pada suatu kabupaten/kota dilakukan pendataan. Kemudian nantinya akan didatangkan guru tamu yang akan memberikan pembinaan.
"Kami punya sanggar sekolah, untuk seni tari, seni musik, menyanyi, dan drama. Memang wayang ini agak sedikit peminatnya, tapi bukan berati karena sedikit kemudian diabaikan. Guru tamu itu, adalah alat penolong. Insya Allah mulai tahun depan kita mulai lakukan. Karena kami sudah punya jejaring bagaimana tradisi pewayangan akan kita lestarikan," kata Fairuz.