Kupang, IDN Times - Bank Indonesia Nusa Tenggara Timur (BI NTT) mencatat tarif listrik sebagai penyumbang inflasi tahunan (year on year/yoy) yang tertinggi di Provinsi NTT pada Februari 2026. Kepala Perwakilan BI NTT, Adidoyo Prakoso, menjelaskan lonjakan inflasi tahunan ini dipengaruhi faktor base effect dari kebijakan diskon tarif listrik 50 persen yang diberikan pemerintah pada Januari–Februari 2025.
"Karena pada periode yang sama tahun lalu tarif listrik lebih rendah akibat insentif, maka secara tahunan terlihat terjadi kenaikan signifikan," kata Adidoyo dalam Forum Sasando Dia yang digelar Kantor Perwakilan BI NTT, Senin (2/3/2026).
