Ilustrasi orang sedang mengecek berkas . (Pexels.com/Alexander Suhorucov)
Mantan Komandan Lapangan MotoGP Mandalika 2023 ini, mengatakan Pemprov NTB bersama Forkopimda dan asosiasi pariwisata telah menggelar rapat koordinasi belum lama ini. Dikatakan, broker kamar hotel saat MotoGP memang belum semua dapat dihilangkan.
"Memang belum semua kita hilangkan namanya broker, orang mencari rezeki pada saat event seperti ini. Tetapi bukan saja di Lombok pada saat MotoGP Mandalika namun di daerah lain juga ada. Kalau kita evaluasi dari MotoGP pertama tahun 2022, pada 2023 jauh lebih bagus," terang Jamaluddin.
Dia mengatakan dulu tarif kamar hotel naik sampai 10 kali lipat di tempat event atau zona satu. Namun, katanya, sekarang pada zona satu sudah mengikuti Pergub No.9 Tahun 2022. Meski diakui, pelaksanaan Pergub yang mengatur harga akomodasi itu belum maksimal di lapangan.
Jamaluddin menyebut para broker sudah trauma karena banyak kamar hotel yang tidak laku pada saat MotoGP 2023. Kamar hotel yang sudah dibooking broker dikembalikan lagi ke manajemen hotel untuk dijual kembali dengan harga yang lebih murah.
"Daripada gak ada yang menempati. Itu yang menyebabkan tahun kemarin sebagian broker itu agak kapok. Broker itu sekarang melihat juga, pasarnya seperti apa. Karena sekarang di zona 2 dan zona 3, harganya sudah normal," terangnya.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi NTB merasa dikambinghitamkan terkait mahalnya harga kamar hotel saat MotoGP Mandalika 2024. Ketua PHRI Provinsi NTB Ni Ketut Wolini mengatakan pengusaha akomodasi perhotelan telah menjual harga kamar hotel berdasarkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Tarif Usaha Jasa Akomodasi.
Berdasarkan Pergub tersebut, pengusaha boleh menaikkan harga kamar hotel tiga kali lipat di zona pertama yaitu kawasan Mandalika dan sekitarnya.
Kemudian pengusaha hotel boleh menaikan harga kamar dua kali lipat untuk zona dua yang berada di luar kawasan Mandalika. Sedangkan zona 3 yang berada di wilayah Kota Mataram, Senggigi dan kawasan tiga Gili di Lombok Utara, boleh menaikkan harga kamar hotel satu kali lipat.
"Pengusaha hotel sudah menjual sesuai dengan Pergub. Kalau anggota kami semua sudah kami telepon, sesuai Pergub mereka menjual kamar hotel," kata Wolini.
Wolini mengatakan anggota PHRI NTB menjual harga kamar hotel sesuai ketentuan dalam Pergub. Sehingga, jika ada yang menjual di atas ketentuan dalam Pergub, dipastikan adalah broker atau travel agen.
Dia menyoroti tidak adanya pemberian sanksi dalam Pergub No. 9 Tahun 2022. Sehingga dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual kamar hotel dengan harga yang tidak wajar. "Tidak menutup kemungkinan adanya broker. Karena kenyataannya begitu, ada broker, travel agen," terangnya.
Misalnya, hotel sudah menaikkan harga tiga kali lipat untuk zona Mandalika dan sekitarnya pada saat event MotoGP. Tetapi, itu dijual lagi oleh broker atau travel agen dengan harga yang lebih tinggi.
"Di sini harus diatur juga. Berapa persen mereka bisa menaikan dari harga kamar hotel. Harus dihitung detail biar tidak ada yang saling menyalahkan," sarannya.