Prada Richard Bulan memberi pengakuan di sidang kasus Prada Lucky. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Lettu Ahmad Faisal sendiri saat itu tak membantah keterangan dari orang tua Prada Lucky sebagai saksi. Ia menerima semua pernyataan yang disampaikan keduanya.
Sidang tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bukti di meja hakim oleh terdakwa dan para saksi yang hadir saat itu.
Selama sidang Senin itu terungkap, Ahmad Faisal yang mengaku menemukan adanya indikasi penyimpangan seksual dari handphone (hp) milik Prada Lucky. Hal ini diketahui saat pemeriksaan hp anggota terkait judi online pada 27 Juli 2025, pukul 20.00 WITA.
Ia lalu memanggil Prada Lucky ke lapangan apel di mana semua anggota berkumpul. Prada Lucky sebelumnya sedang bertugas di dapur. Ia lalu dicambuk dengan selang di lapangan oleh Ahmad Faisal yang dilihat oleh para saksi.
Ahmad pun menghubungi Pasi Intel Sertu Thomas Desambris Awi untuk memeriksa Prada Lucky di ruang staf intel.
Mulai malam itu penyiksaan dengan alasan pembinaan dan penyelidikan dimulai hingga ia dibawa ke rumah sakit pada 2 Agustus dan meninggal dunia 6 Agustus.
Prada Richard, salah satu saksi mata dan korban penyiksaan beberapa malam itu menyebut keduanya dihujani cambukan setiap hari hingga subuh. Alat cambuk ini mulai dari kabel hingga selang berwarna biru yang bergantian digunakan para pelaku.
Prada Richard sendiri dihubungkan dengan Prada Lucky soal penyimpangan seksual. Dalam sidang Prada Richard menyebut hal tersebut tidak benar, namun mereka dipaksa mengakui itu.