Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi rumah sakit dan ambulans (unsplash/Zachary Keimig)
Ilustrasi rumah sakit dan ambulans (unsplash/Zachary Keimig)

Intinya sih...

  • RSU Kartini Kupang membantah mengarahkan pasien hidup ke kamar jenazah

  • Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa pasien diarahkan ke ruang transit pemulasaran jenazah sebagai alternatif penanganan sementara

  • Rumah sakit melakukan evaluasi internal menyeluruh dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Rumah Sakit Umum (RSU) Kartini Kupang memberikan jawaban resmi usai viral di media sosial dengan narasi yang menyebut pasien diarahkan ke kamar jenazah. RSU Kartini memberikan tanggapan ini melalui akun Instagram resmi mereka, @rs.kartini.kupang, Jumat (23/1/2026), atas berita viral yang beredar sehari sebelumnya.

Dalam surat yang ditandatangani humas dan manajemen RSU Kartini Kupang itu dijelaskan bahwa pihak mereka tidak pernah menolak pasien gawat darurat. RSU ini juga membantah telah mengarahkan pasien hidup ke kamar jenazah seperti yang ramai di beberapa akun media sosial.

1. Bukan kamar jenazah tapi pemulasaran jenazah

ilustrasi kamar mayat (pexels.com/RDNE Stock project)

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026, saat pasien atas nama LTM datang ke UGD RSU Kartini Kupang yang sudah penuh dan dan tempat tidur perawatan UGD sudah terisi saat itu.

Petugas rumah sakit disebut sudah menginfokan hal tersebut kepada keluarga dan menawarkan pemeriksaan menggunakan kursi roda atau kursi biasa. Pihak keluarga sendiri menyampaikan bahwa kondisi pasien tidak memungkinkan untuk duduk.

Petugas kemudian mengarahkan pasien ke ruang transit pemulasaran jenazah sebagai alternatif penanganan sementara, bukan kamar jenazah atau kamar mayat. RSU Kartini menegaskan ruang transit sementara yang adalah ruang pemulasaran jenazah ini difungsikan saat kondisi darurat dan keterbatasan tempat tidur.

Dalam pernyataan resmi itu disebut menegaskan tidak memiliki kamar jenazah atau kamar mayat sebagaimana yang dipersepsikan oleh pihak keluarga. Mereka menegaskan bahwa itu hanya ruang transit pemulasaran jenazah yang bersifat sementara dan bukan ruang pelayanan utama.

2. Permintaan maaf dan evaluasi

ilustrasi rumah sakit (freepik.com/life

Selanjutnya dalam dalam klarifikasi itu, pihak rumah sakit menyebutkan pasien kembali ke UGD RSU Kartini Kupang pada Senin, 20 Januari 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter bahwa pasien diindikasikan untuk rawat inap namun pihak keluarga menolak dan memilih rawat jalan setelah mendapatkan penjelasan medis.

Pihak manajemen rumah sakit juga menyatakan sudah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara langsung atas ketidaknyamanan komunikasi yang dirasakan oleh keluarga pasien. Mereka menegaskan komitmen untuk melakukan evaluasi profesional secara objektif.

Direktur RS Kartini Kupang dr. Yudith Marieta Kota, sebelumnya mengakui adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien. Ia melalui surat tersebut menyebut RSU Kartini Kupang tengah melakukan evaluasi internal menyeluruh, termasuk evaluasi alur pelayanan dan komunikasi di UGD, penguatan standar operasional prosedur (SOP), serta peningkatan kompetensi komunikasi empatik bagi petugas.

Manajemen RSU Kartini Kupang menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka diri terhadap masukan sebagai bagian dari perbaikan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.

3. Keluarga pasien kecewa

ilustrasi rumah sakit (pexels.com/Pixabay)

Pihak rumah sakit menyebut pernyataan mereka ini juga untuk mengklarifikasi akun Facebook Yefta Banunaek terkait pelayanan RSU Kartini Kupang. Akun tersebut membagikan kronologis saat seorang perawat menyebut ada satu ruang kosong yang disebut sebagai kamar mayat saat pasien tersebut datang. Kemudian dokter menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah ruang transit jenazah.

Akibatnya situasi memanas di ruang IGD yang sudah penuh karena pasien masih hidup dan membutuhkan penanganan medis. Keluarga akhirnya membawa pasien ke RSUD Prof. Dr. W Z Johannes Kupang, di mana pasien langsung diterima meski tanpa tempat tidur rawat inap.

Pihak keluarga mengungkap kekecewaan karena pasien sebelumnya sempat menjalani operasi di RS Kartini Kupang dan telah diarahkan untuk kembali jika kondisi memburuk.

Editorial Team