Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi NTB, Sudarmanto. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Pemprov NTB sendiri, sebut Sudarmanto, mengalokasikan belanja perlindungan sosial dalam rangka penanganan dampak inflasi sebesar Rp10,899 miliar. Atau jumlahnya sebesar 2,11 persen dari DTU yang diperhitungkan sebesar Rp516,237 miliar.
Sudarmanto juga mengungkapkan realisasi belanja APBN per 31 Oktober 2022 sebesar 80,89 persen. Kemudian realisasi penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di NTB khususnya DAK Fisik per 30 September 2022 sebesar 56,37 persen dari pagu.
Ia mengatakan realisasi ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 sebesar 47,54 persen dan juga lebih tinggi dari rata-rata nasional tahun 2022 sebesar 41,65 persen. Dari sisi kinerja penyaluran DAK Fisik Tahun 2022, Penyaluran DAK Fisik Provinsi NTB secara nasional berada pada peringkat 1 nasional.
Tetapi jika dilihat dari realisasi penyaluran ke masing-masing Pemerintah Daerah per 20 Oktober 2022, realisasi DAK fisik untuk Pemerintah Provinsi NTB masih cukup rendah sebesar 46,16 persen. Untuk itu, Kanwil DJPB NTB meminta Pemprov NTB untuk melakukan berbagai langkah dan upaya untuk percepatan penyaluran maupun penyerapan DAK fisik tersebut.