Lombok Tengah, IDN Times - Aktivitas tambang emas ilegal dekat KEK Mandalika tepatnya di Bukit Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, disegel oleh pemerintah desa, TNI, Polri, dan masyarakat setempat usai viral di media sosial (medsos).
Kapolsek Mandalika Polres Lombok Tengah, Iptu Kadek Angga Nambara mengatakan penghentian aktivitas tambang emas ilegal ini telah dilakukan beberapa kali. Sebelumnya, penertiban dilakukan Polres Lombok Tengah dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB.
"Iya benar. Sudah beberapa kali upaya untuk menghentikan kegiatan tambang emas ilegal itu. Pertama yang turun Polres dan BKSDA," kata Angga, Rabu (10/12/2025).
