Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251210-WA0060.jpg
Penertiban tambang emas ilegal dekat Mandalika oleh pemerintah desa, warga dan aparat, Rabu (10/12/2025). (dok. Istimewa)

Lombok Tengah, IDN Times - Aktivitas tambang emas ilegal dekat KEK Mandalika tepatnya di Bukit Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, disegel oleh pemerintah desa, TNI, Polri, dan masyarakat setempat usai viral di media sosial (medsos).

Kapolsek Mandalika Polres Lombok Tengah, Iptu Kadek Angga Nambara mengatakan penghentian aktivitas tambang emas ilegal ini telah dilakukan beberapa kali. Sebelumnya, penertiban dilakukan Polres Lombok Tengah dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB.

"Iya benar. Sudah beberapa kali upaya untuk menghentikan kegiatan tambang emas ilegal itu. Pertama yang turun Polres dan BKSDA," kata Angga, Rabu (10/12/2025).

1. Beberapa kali upaya penghentian aktivitas tambang emas ilegal gagal

Lokasi tambang emas ilegal yang ditertibkan pemerintah desa, warga dan aparat. (dok. Istimewa)

Angga menjelaskan beberapa kali upaya penghentian aktivitas tambang emas ilegal yang tidak jauh dari KEK Mandalika itu, gagal. Sehingga, pemerintah desa bersama warga turun tangan untuk menutup aktivitas tersebut, terutama setelah viral di berbagai platform media sosial.

Pada pagi hari tadi, pemerintah desa setempat turun bersama warga melakukan penutupan aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Dia mengatakan oknum warga yang melakukan penambangan emas ilegal keras kepala. Sehingga masyarakat Desa Kuta akan menggelar pertemuan dan deklarasi menolak tambang ilegal di wilayahnya.

"Kita datang ke lokasi, kita bubarkan, tapi nanti mereka akan datang lagi. Rencana besok mau deklarasi menolak dan penandatanganan petisi di Polsek," tutur Angga.

2. Akses menuju lokasi sulit

Sejumlah warga yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di dekat KEK Mandalika Lombok Tengah. (dok. Istimewa)

Angga mengungkapkan akses menuju lokasi penambangan emas ilegal itu cukup sulit. Sehingga, para penambang banyak yang menggunakan jalur laut untuk mengangkut batu mengandung emas yang ditambang.

"Jadi lokasinya agak sulit ke sana. Kita harus gunakan perahu. Kalau mau jalan kaki, harus turun-naik bukit," ungkapnya.

3. Tambang emas ilegal telan korban jiwa

Aktivitas penambangan emas ilegal di dekat KEK Mandalika Lombok Tengah. (dok. Istimewa)

Aktivitas tambang emas ilegal di dekat KEK Mandalika itu baru berjalan sekitar dua minggu. Namun, sudah menelan korban jiwa seorang penambang bernama Helmadi (39), yang tertimbun di galian tambang emas ilegal.

Kepala Dinas ESDM NTB Samsudin mengatakan para penambang kucing-kucingan dengan aparat kepolisian. Mereka biasanya menambang pada malam hari. Selain itu, mereka ke lokasi menggunakan perahu termasuk mengangkut hasil galian.

Lokasi tambang emas ilegal tersebut berada di kawasan Taman Wisata Alam Prabu Dundang yang dikelola BKSDA NTB. Samsudin menegaskan bahwa lokasi itu tidak mungkin dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) karena merupakan kawasan konservasi. Jika aktivitas itu tetap dibiarkan maka akan mencoreng citra pariwisata NTB.

Editorial Team