Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid cek rumah sakit darurat di Senggigi IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki
Dikatakan Bupati, Rumah Sakit Darurat disiapkan untuk mengantisipasi Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur khusus pasien COVID-19 di sejumlah Rumah Sakit di Lombok Barat.
“Sebenarnya kita di Lombok Barat, tingkat keterisian pasien COVID-19, itu sekitar 56 persen sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan. Apabila keterisian sudah mencapai 60 persen, itu harus menyiapkan alternatif,” ungkap Fauzan.
Walaupun belum mencapai 60 persen, Fauzan menegaskan bahwa, langkah ini sebagai bentuk antisipasi bila keterisian rumah sakit melebihi seperti apa yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kementerian Kesehatan.
“Alhamdulillah, untuk di Lombok Barat, belum mencapai 60 persen sudah mempersiapkan Rumah Sakit Darurat sebagai alternatif,” katanya.