Mataram, IDN Times - Ribuan tenaga honorer lingkup Pemprov NTB tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka terancam tidak bisa diusulkan dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.
Menyikapi persoalan tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa masalah kepegawaian menjadi urusan pemerintah pusat. Dia menjelaskan Pemprov NTB sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan penyelesaian tenaga honorer.
"Honorer itu urusan pusat. Sekarang kita sedang koordinasi dengan pusat. Karena kalau kebijakan kepegawaian itu kebijakan pusat. Kita sedang menunggu koordinasi dengan pemerintah pusat," kata Iqbal dikonfirmasi di Mataram, Jumat (22/8/2025).