Mataram, IDN Times - Pemprov NTB memilih opsi kerja sama dengan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) terkait pemanfaatan lahan yang dibangun infrastruktur pendukung KEK Mandalika oleh Kementerian PUPR.
Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTB membangun jalan dua jalur empat lajur ruas Kuta Keruak dari Bundaran Sunggung hingga Bundaran Giri Putri sepanjang 5,3 kilometer. Lokasinya persis di depan Sirkuit Mandalika Kuta Lombok Tengah.
Selain itu, Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I dan Balai Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) NTB membangun sejumlah infrastruktur di kawasan Mandalika. Pembangunan sejumlah infrastruktur PUPR itu berada di lahan milik ITDC. Berdasarkan hasil appraisal, nilai aset ITDC yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur PUPR sebesar Rp253 miliar.
"Kami menindak lanjuti untuk membicarakan kemungkinan implementasi opsi kedua. Yaitu perjanjian kerja sama antara ITDC dengan Pemprov NTB. Nilai lahannya dihargai Rp253 miliar seandainya kita harus bayar lahan itu. Itu yang tidak kita mampu," kata Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad dikonfirmasi di Mataram, Jumat (15/3/2024).