Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto bendera Partai Gelora Indonesia (Dok/Istimewa)

Bima, IDN Times - Dua kader Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia cabang Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipecat. Mereka dicoret sebagai kader Gelora karena tidak mendukung Iqbal-Dinda pada Pilgub NTB.

Kedua kader yang dipecat itu masing-masing menempati posisi strategis di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gelora Bima. Mereka adalah Abdurrahman, sebagai Ketua Bapilu, sedangkan Ahmad Yani bagian dari bidang kepengurusan DPD Gelora Bima.

1. Dukung Paslon lain secara terbuka ke ruang publik

Foto calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB nomor urut 03, Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Dok/Istimewa)

Sekretaris Partai Gelora Indonesia Kabupaten Bima, Hariyadin yang dikonfirmasi membenarkan pemecatan 2 kader Partai Gelora Indonesia itu. Keduanya dicabut dari keanggotaan dan dicoret sebagai kader karena mendukung Paslon lain secara terbuka ke publik.

Atas perbuatannya, partai menilai bahwa mereka telah terbukti secara faktual tidak mengikuti arah dukungan partai. Karena pada kubu Gelora Indonesia, kader diwajibkan menghormati keputusan partai.

“Surat pencabutan sebagai pengurus dan keanggotaan Partai Gelora sudah kami keluarkan dan hari Senin ini akan diserahkan kepada yang bersangkutan,” katanya dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).

Selanjutnya, dua kader tersebut diharapkan tidak menggunakan atribut Partai Gelora saat beraktivitas yang berkaitan dengan dukungan terhadap Paslon tertentu. Termasuk juga membawa-bawa nama Partai Gelora ke publik. 

“Kalau pun yang bersangkutan mendukung Paslon lain itu menjadi hak pribadi dan tidak ada kaitan dengan Partai Gelora,” ujarnya.

2. Kader wajib tegak lurus ikut perintah partai

Ilustrasi Pilkada. (IDN Times/Estimasi Suryani)

Hariyadin mengatakan, seluruh kader Partai Gelora wajib tegak lurus dan mengamankan perintah Partai dalam hal mendukung Paslon sesuai SK.B1.KWK yang dikeluarkan oleh DPP. Baik itu di tingkat Pilgub, maupun Pilbup/pilwalkot.

Jika ada kader yang mengatasnamakan Partai Gelora mendukung Paslon lain, mereka langsung dianggap mengkhianati amanat partai. Sehingga harus dievaluasi dan dipertimbangkan status keanggotaannya.

"Ini menyangkut marwah dan martabat partai, jadi jangan main-main dengan mengatasnamakan Partai Gelora Indonesia jika mendukung Paslon lain," tegasnya.

3. DPP Gelora dukung Iqbal-Dinda di Pilgub NTB

Foto Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri saat silaturahmi bersama warga di Kelurahan Jati Wangi Kota Bima (Dok/Istimewa)

Menurut Hariyadin, sejak dimulainya tahapan Pemilukada tahun ini, Partai Gelora resmi menentukan sikap arah dukungan kepada Paslon Cagub/Cawagub NTB nomor urut 3, yakni Lalu M Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda). Artinya, setiap kader harus mendukung Paslon tersebut, tidak dengan Paslon lain.

"Jika kedapatan lagi kader yang tak mendukung Paslon 03, tentu kami akan sikapi secara tegas,” tegas dia lagi.

Ia memastikan, pihaknya tidak pernah mengarahkan para kader untuk mendukung paslon lain, apalagi secara terbuka mempublikasikan dukungan ke Paslon lain, kecuali Paslon Iqbal-Dinda. Untuk itu, ia berharap para kader Gelora khususnya di Bima bersikap tegak lurus sesuai arah dukungan partai.

"Ini menjadi perhatian bagi seluruh kader Gelora khususnya di Bima. Kecuali jika sudah tidak lagi ingin bergabung dengan Partai Gelora, silahkan mendukung Paslon lain secara personal,” pungkasnya.

Editorial Team