Bima, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat alokasi 8 unit Base Transceiver Station (BTS) dari Kementerian Kominfo melalui Bakti Nusantara. Pemancar jaringan tersebut berhasil dibangun di atas lahan yang dihibahkan warga pada 2021 lalu.
Sayangnya, 8 unit BTS tersebut tidak beroperasi sebagaimana mestinya. Warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan BTS, masih mengalami kesulitan sinyal telekomunikasi maupun internet.