Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, BEM SI Lombok Timur Demo Kantor DPRD

Undang-undang Cipta kerja hanya merugikan masyarakat 

Lombok Timur, IDN Times - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Lombok Timur menggelar aksi demontrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur. Mereka datang untuk menolak disahkannya UU Cipta Kerja karena dinilai sangat merugikan kaum buruh.

Koordinator Umum (Kordum) Aksi Ferdian menyampaikan bahwa dengan disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja hanya menguntungkan kaum kapitalis saja dan merugikan masyarakat, khususnya para buruh dan pekerja lainnya.

"Berdasarkan hasil kajian kami, banyak pasal-pasal yang kontroversial di dalam undang-undang ini, itu yang kami herankan kenapa Undang-undang ini bisa disahkan dengan alasan kegentingan," ujarannya, Senin (3/4/2023).

1. Soroti hak-hak pekerja

Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, BEM SI Lombok Timur Demo Kantor DPRDDokumen pribadi

Ia menilai pengesahan UU Cipta Kerja ini hanya untuk kepentingan segelintir orang atau kepentingan para pengusaha saja, bukan berdasarkan kepentingan masyarakat atau kaum buruh.

Selain itu, di dalam pasal undang-undang ini juga disebut terindikasi akan mengakibatkan para pekerja bisa diberhentikan dari pekerjaannya secara sepihak oleh pihak pemberi kerja. Dia menilai tidak ada perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

"Selain itu juga termasuk masalah pesangon, di mana di dalam undang-undang ini para pekerja hanya diberikan pesangon satu bulan saja ketika bekerja setahun, dua tahun bahkan lebih. Jelas undang-undang ini hanya berpihak kepada kapitalis saja," ujarnya.

Baca Juga: Potensi Pendapatan Daerah dari 153 Galian C di Lotim Rp134 Juta Sehari

2. Massa mendesak DPRD Lotim untuk bersurat ke DPR RI

Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, BEM SI Lombok Timur Demo Kantor DPRDDokumen pribadi

Massa aksi mendesak Ketua DPRD Lombok Timur untuk bersurat kepada DPR RI untuk segera mencabut dan membatalkan RUU Cipta Kerja yang baru saja disahkan menjadi undang-undang.

Massa aksi juga meminta agar DPRD Lombok Timur selalu pro aktif kepada kepentingan masyarakat banyak. Sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak merugikan kalangan masyarakat bawah, seperti buruh.

3. DPRD Lotim sejak awal sudah menolak pengesahan RUU Cipta Kerja

Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, BEM SI Lombok Timur Demo Kantor DPRDDokumen pribadi

Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Timur Murnan saat menemui massa aksi mengungkapkan bahwa DPRD Lombok Timur sejak awal sudah menolak RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU. Pihaknya juga turut merasakan dampak dari disahkannya RUU Cipta Kerja ini.

"Kami sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh Alinsi BEM SI Lombok Timur. Ini sebagai salah satu wujud kepedulian seorang mahasiswa terhadap masyarakat dan khususnya kaum buruh," ujarnya.

Ketua DPRD Lombok Timur ini mengaku siap untuk meneruskan aspirasi dan tuntutan massa aksi ke DPR RI untuk menolak disahkannya UU Cipta Kerja.

Murnan mengatakan bahwa sejak awal fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah menolak RUU Cipta Kerja tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang. Bahkan PKS di DPR RI walk out saat pembahasan undang-undang ini.

"Karena kami menimbang kebaikan dan kebukuran yang akan didapatkan oleh masyarakat, untuk itu kami akan segera sampaikan semua aspirasi ini," ungkapnya.

Baca Juga: Seorang Pria di Lombok Tega Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali 

supardi ardi Photo Community Writer supardi ardi

Saya suka menulis dan jalan-jalan

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya