STM Masih 'Bakar Uang' Mencari Emas di Tambang Dompu

Mataram, IDN Times - Dinas Energi dan Sumbawa Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengatakan PT Sumbawa Timur Mining (STM) masih melakukan pra feasibility study (pra FS) tambang emas dan tembaga di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu pada tahun 2024.
Setelah itu, STM akan melanjutkan ke tahap FS selama lima tahun, mulai 2025 - 2030, untuk memastikan kandungan emas tambang di Dompu.
Kepala Dinas ESDM NTB Sahdan mengatakan PT STM masih 'membakar uang' sebelum masuk ke tahap operasi produksi. Pada saat ini, pertambangan emas di Dompu masih dalam tahap eksplorasi.
"Walaupun sifatnya eksplorasi tapi mereka mengeluarkan uang yang besar. Dia masih bakar uang tambang STM ini. Nanti kalau sudah panen (operasi produksi) baru dia dapat keuntungan kayak Amman Mineral," kata Sahdan di Mataram, Rabu (12/6/2024).
1. Hasil FS menentukan masuk ke tahap eksploitasi

Sahdan menjelaskan FS tersebut menentukan apakah tambang emas dan tembaga di Dompu masuk tahap eksploitasi. Pada tahap FS, PT STM menghitung secara detail potensi sumber daya mineral emas dan tembaga yang tertunjuk 2 miliar ton.
Ia mengatakan ada tiga tahapan yang dilakukan perusahaan pertambangan dalam penghitungan potensi sumber daya mineral tambang. Yaitu, potensi tereka, tertunjuk dan terukur.
"Kalau sudah terukur berarti FS selesai. Itu artinya dia untung atau tidak, dikerjakan atau tidak. Kalau ada margin keuntungan berarti dia melanjutkan ke tahap operasi produksinya," jelas Sahdan.
2. IUP eksplorasi sudah diperpanjang delapan kali

Sahdan menambahkan izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi PT STM telah diperpanjang delapan kali. Dalam tahap eksplorasi, pemegang izin hanya melakukan penghitungan potensi sumber daya mineral emas dan tembaga, bukan melakukan penambangan.
"Begitu masuk operasi produksi, baru bisa melakukan penambangan. Itu pun baru bisa menambang setelah RKAB (Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya) selesai. Sekarang, bahan galian tambang baru boleh keluar setelah ada RKAB," tutur Sahdan.
3. Direncanakan tambang bawah tanah

Sahdan menjelaskan penambangan emas dan mineral ikutannya di Kabupaten Dompu direncanakan menggunakan tambang bawah tanah dengan kedalaman 500 meter di bawah permukaan tanah.
Karena tambang bawah tanah, maka kajiannya harus benar-benar matang. Karena tambang bawah tanah lebih sulit dibandingkan tambang terbuka seperti di PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat.
Selain itu, pada lokasi tambang emas Hu'u, ada juga potensi panas bumi sekitar 60 Megawatt (MW). Namun, kata Sahdan, adanya potensi panas bumi bukan saja menjadi hambatan tetapi sekaligus menjadi peluang.
Karena PT STM dapat memanfaatkan potensi panas bumi tersebut menjadi pembangkit listrik. Ia menyebut, jika PT STM beroperasi atau melakukan penambangan maka listrik yang dibutuhkan sebesar 361 MW.
Proyek ini berlokasi di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu dan Bima NTB. Saham STM secara mayoritas dimiliki oleh Vale S.A. sebesar 80 persen melalui Eastern Star Resources Pty Ltd, dan sisanya dimiliki oleh PT Antam Tbk sevesar 20 persen.
STM telah melakukan kegiatan eksplorasi lewat KK Proyek Hu’u sejak 2010. Perkiraan potensi sumber daya mineral yang telah diumumkan merupakan hasil dari 74 lubang pemboran, dengan total kedalaman 74.130 meter yang dibor ke dalam potensi sumber daya mineral Onto.
PT STM mengumumkan telah menemukan potensi sumber daya tembaga dan emas blok Onto di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, Provinsi NTB sebesar 2 miliar ton. Temuan tersebut terdiri dari potensi sumber daya mineral tertunjuk sebesar 1,1 miliar ton tembaga dan emas.
Sedangkan potensi sumber daya mineral terekam sebesar 1 miliar ton tembaga dan emas.PT. STM merupakan pemegang kontrak karya (KK) generasi ketujuh yang ditandatangani Pemerintah Indonesia pada 19 Februari 1998.