Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ribuan guru honorer Lotim saat mendatangi kantor bupati Lotim (IDN Times/Ruhaili)
Ribuan guru honorer Lotim saat mendatangi kantor bupati Lotim (IDN Times/Ruhaili)

Intinya sih...

  • Juaini Taofik memastikan PPPK paruh waktu mendapatkan NIP dan gaji status quo, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

  • BKPSDM Lotim mengusulkan 11.029 honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, lebih sedikit dari kuota yang diberikan Kementerian PAN-RB.

  • Belum ada kepastian kapan pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan pemerintah pusat, proses upload berkas peserta masih berlangsung.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lombok Timur, IDN Times - Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Juaini Taofik menegaskan besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu masih berstatus quo. Artinya besaran gaji belum ada perubahan atau penyesuaian, masih sama seperti sebelumnya sampai ada aturan atau keputusan baru yang mengubahnya.

Untuk besarAN gaji PPPK paruh waktu, Pemkab Lotim mengikuti saran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Di mana pemberian gaji disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, yaitu besaran gaji yang diterima tetap sama dengan gaji saat berstatus honorer.

1. Memastikan memiliki NIP

Sekda Lotim, M Juaini Taofik (IDN Times/Ruhaili)

Juaini Taofik menegaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu tahun ini memproritaskan kepastian hukum status kepegawaian tenaga honorer, yaitu memastikan mereka mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP). Persoalan urusan besaran gaji menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

"Kepastian hukum satus mereka dulu yang penting, urusan gaji itu masih status quo. Mereka tetap menerima penghasilan sama dengan penghasilan saat menjadi honorer. Untuk sementara tidak ada penyesuaian gaji, besaran gaji tetap berbeda berdasarkan massa pengabdian," ujar Taofik.

2. Usulkan 11.029 orang honorer

Puluhan tenaga guru honorer Lotim saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar diangkat jadi PPPK (IDN Times/Ruhaili)

Pemkab melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tahun 2025 ini telah mengusulkan sebanyak 11.029 orang tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan kuota yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), sebesar 11.135 orang.

"Jumlah honorer kita terbesar Nomor 7 di Indonesia, jumlahnya cukup banyak, tetapi semua kita usulkan yang memenuhi syarat," ujarnya.

3. Belum ada kepastian kapan diangkat

Pegawai honorer Lotim saat menuntut diangkat menjadi P3K (IDN Times/ Ruhaili)

Taofik mengatakan belum ada kepastian kapan pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan pemerintah pusat. Tahapan saat ini masih proses pengusulan yaitu proses upload berkas peserta.

"Kami belum bisa secara utuh memastikan kapan di angkat. Terkait persoalan ini besok hari jumat kita diundang Menpan RB," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Lotim, Yulian Ugi Listianto mengatakan 11.029 orang yang diusulkan merupakan peserta yang terdaftar di database BKN, peserta yang tidak terdaftar di database BKN tetapi pernah mengikuti seleksi PPPK dan CPNS.

"Rinciannya peserta yang terdaftar di database BKN, sebanyak 8.758 formasi, yang terdiri dari tenaga Guru : 2.621 orang, tenaga Kesehatan, 2.060 orang tenaga teknis, 4.077 orang. Selanjutnya peserta yang tidak terdaftar di database BKN, sebanyak 2.271 yang terdiri dari, tenaga guru 1.162 orang, tenaga kesehatan: 229 orang dan tenaga teknis 880 orang," tutup Ugi.

Editorial Team