Mantan Wali Kota Bima Terungkap Minta Daftar Proyek PL ke Dinas PUPR

Pemeriksaan saksi Tipikor Bima 

Mataram, IDN Times - Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi yang menjabat dari tahun 2018 hingga 2023, meminta daftar pekerjaan proyek penunjukan langsung tahun 2019 kepada Kepala Dinas PUPR saat itu, Muhammad Amin.

"Waktu itu, pak wali ada tamu, saya diperintahkan untuk meletakkan map di atas meja, dan langsung pergi," ujarnya dilaporkan Antara, Sabtu (23/2/2024).

1. Permintaan datang dari terdakwa

Mantan Wali Kota Bima Terungkap Minta Daftar Proyek PL ke Dinas PUPRIlustrasi ruangan persidangan pengadilan. (IDN Times/Sri.Wibisono)

Burhan, Kepala Subbagian Program pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima tahun 2019, mengungkapkan bahwa permintaan tersebut datang dari terdakwa, Muhammad Lutfi.

Muhammad Amin menindaklanjuti permintaan tersebut dengan memerintahkan saksi untuk menyusun daftar pekerjaan proyek penunjukan langsung (PL). Setelah selesai, Burhan mengaku bahwa ia dan Muhammad Amin membawa daftar pekerjaan proyek PL tersebut ke rumah dinas Wali Kota Bima.

"Waktu itu, pak wali ada tamu, saya diperintahkan untuk meletakkan map di atas meja, dan langsung pergi," ujarnya.

Burhan mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi setelah menyerahkan daftar tersebut di rumah dinas Wali Kota Bima. Dia menyatakan bahwa dia hanya menjalankan perintah yang diberikan.

Baca Juga: KPU Kota Mataram Putuskan 6 TPS Pemungutan Suara Ulang Pilpres

2. JPU menjelaskan Burhan kembali ke rumah dinas Wali Kota Bima

Mantan Wali Kota Bima Terungkap Minta Daftar Proyek PL ke Dinas PUPRIlustrasi suap dan korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Jaksa penuntut umum dalam uraian berita acara pemeriksaan (BAP) saksi menjelaskan bahwa Burhan kembali ke rumah dinas Wali Kota Bima lima hari setelah penyerahan data. Dia bersama Muhammad Amin mengambil kembali daftar pekerjaan proyek PL tersebut. Saat berada di rumah dinas, mereka bertemu dengan istri Muhammad Lutfi, Ellya Alwaini.

Mereka kemudian mendapatkan perintah untuk menyerahkan daftar pekerjaan proyek PL ke masing-masing bidang yang ada di Dinas PUPR Kota Bima. Saat itu, Burhan bersama Muhammad Amin menerima empat map dari istri Muhammad Lutfi.

Namun, Burhan membantah pernyataan dalam BAP tersebut. Dia mengaku tidak pernah memberikan data tersebut sesuai arahan Ellya Alwaini.

"Saya tidak pernah memberikan daftar paket PL kepada bidang di PUPR. Jadi, keterangan dalam BAP itu tidak benar," ujarnya.

3. Burhan mengaku dalam kondisi kurang baik

Mantan Wali Kota Bima Terungkap Minta Daftar Proyek PL ke Dinas PUPRIlustrasi Korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Burhan menyatakan hal tersebut dengan alasan kondisi kesehatannya yang kurang baik dan keadaan lupa ingatan.

Penuntut umum menanggapi pernyataan tersebut dengan meminta izin kepada majelis hakim untuk menghadirkan kembali saksi dalam agenda sidang selanjutnya, dengan tujuan menunjukkan rekaman suara saksi saat memberikan keterangan BAP di hadapan penyidik KPK.

Baca Juga: Seorang Pria di Mataram Nekat Curi Beras untuk Main Judi Online  

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya