Lombok Timur, IDN Times - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pancor Lombok Timur, menghentikan sementara pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk seluruh instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim). SPBU ini memang biasanya menjadi tempat para pejabat mengisi BBM kendaraan dinasnya.
Penghentian tersebut dilakukan karena Pemkab Lotim menunggak pembayaran sampai batas waktu yang telah disepakati dalam kontrak. Dampak penundaan tersebut menyebabkan pihak SPBU kesulitan keuangan untuk membayar BBM ke Pertamina.
