Ayah korban bunuh diri RW, Nasruddin. (dok. Istimewa)
Susianto menjelaskan masalah hukum yang dihadapi RW diketahui setelah adanya peristiwa bunuh diri pada Senin (17/3/2025). Karena di rumah ada perdebatan sengit antara pihak keluarga dengan aparat kepolisian Polsek Kayangan.
Setelah anggota Polsek Kayangan pulang, Susianto mengatakan peristiwa bunuh diri RW itu ada korelasinya dengan pihak kepolisian. RW salah memasukkan HP pegawai Alfamart ke dalam tasnya ketika berbelanja. Peristiwa itu terekam CCTV dan disebarkan di media sosial.
RW mengira HP tersebut miliknya karena warnanya sama. HP pegawai Alfamart yang salah dibawa beberapa kali ditelepon, tetapi tidak terdengar karena dalam mode silent dan tidak bergetar. Peristiwa itu dilaporkan oleh pegawai Alfamart ke Polsek Kayangan.
RW mengetahui bahwa dia salah mengambil HP pegawai Alfamart setelah rekaman CCTV tersebut viral di media sosial. Akhirnya, dia pulang dari masjid dan menyerahkan HP tersebut ke pemiliknya.
Namun polisi tetap mengusut kasus pencurian HP tersebut meskipun telah ada kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor RW. Dalam perdamaian tersebut, RW memberikan uang sebesar Rp2 juta.
"Akan tetapi pada saat HP diberikan itu ke pemiliknya, diambil lagi oleh pihak kepolisian. Padahal sudah damai dan dipanggil lagi almarhum ini. Wajib lapor, masa ada wajib lapor sehari dua kali. Itu menurut keterangan orangtuanya," tuturnya.
Susianto juga mengaku heran dengan oknum polisi yang menangani kasus pencurian tersebut. RW diduga mengalami intimidasi dari oknum polisi. Dia juga mendengar bahwa RW dimintai uang Rp15 juta.
"Kalau Rp15 juta, bisa dibilang almarhum ini. Tapi tak bisa cash, tapi dicicil saking takutnya. Kalau tidak maka bisa jadi ditahan 5 tahun penjara dan dikenakan denda Rp900 juta," kata Susianto menirukan penuturan orangtua RW.
"Itu kata orangtua korban mendengarkan penuturan anaknya. Dia (RW) juga telepon temannya dari Bali untuk meminjam uang Rp15 juta biar damai, aman," tandasnya.
Sebagai informasi, depresi bukanlah persoalan sepele. Jika Anda merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.
Bagi warga NTB, Anda bisa menghubungi hotline pencegahan bunuh diri RSJ Mutiara Sukma pada nomor 087757972020 atau melalui aplikasi di playstore. Pengguna android bisa mengunduh aplikasi Mutiara Sukma RSJMS lalu memilih layanan Lapor Budir. Anda akan diarahkan untuk konsultasi secara gratis dengan dokter atau psikiater berpengalaman melalui aplikasi tersebut.
Selain itu, layanan konseling kesehatan jiwa juga tersedia di rumah sakit umum, puskesmas, biro psikologi, dan juga melalui online. terdapat pula beberapa komunitas di Indonesia yang secara swadaya menyediakan layanan konseling sebaya dan support group online yang dapat menjadi alternatif bantuan pencegahan bunuh diri dan memperoleh jejaring komunitas yang dapat membantu untuk gangguan kejiwaan tertentu.