Kupang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memperluas sosialisasi secara masif ke berbagai pihak terkait tarif masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo. Tarif baru itu sebesar Rp3,75 juta yang akan berlaku pada 1 Januari 2023.
"Kami melakukan sosialisasi lebih mendalam ke semua pihak, terlebih peran dari masing-masing pihak dalam sistem yang kami bangun," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing seperti dilansir dari Antara pada Senin (8/8/2022).