Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250809-WA0020.jpg
Ilustrasi pendaki di Gunung Rinjani. (IDN Times/Istimewa)

Mataram, IDN Times - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) kembali membuka enam jalur pendakian mulai 11 Agustus 2025. Pembukaan enam jalur pendakian Gunung Rinjani berdasarkan pengumuman Nomor : PG.6/T.39/TU/KSA.04.01/B/08/2025 tentang Pembukaan Kunjungan Wisata Alam di Taman Nasional Gunung Rinjani Tahun 2025, tanggal 9 Agustus 2025.

Kepala BTNGR Yarman menjelaskan pembukaan enam jalur pendakian setelah melalui proses evaluasi intensif dan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pendakian Gunung Rinjani. Pembukaan pendakian Rinjani ditetapkan berdasarkan hasil rapat evaluasi pada Jumat, 8 Agustus 2025 yang melibatkan lintas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.

"Kegiatan wisata alam pendakian di 6 destinasi Taman Nasional Gunung Rinjani akan resmi dibuka kembali mulai tanggal 11 Agustus 2025," kata Yarman di Mataram, Sabtu (9/8/2025).

1. Pendakian Gunung Rinjani dibuka setelah tuntasnya revisi SOP

Ilustrasi pendaki di Gunung Rinjani. (IDN Times/Istimewa)

Yarman menjelaskan pada Jumat (8/8/2025), dilakukan rapat evaluasi penutupan kegiatan Taman Nasional Gunung Rinjani yang dihadiri Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pariwisata, Basarnas, TNI, Polri, Dinas Pariwisata NTB dan Kabupaten, Dinas Kesehatan NTB, HPI NTB, ASITA NTB, Forum Wisata Lingkar Rinjani dan Geopark Rinjani Lombok. Sebelumnya, pendakian Gunung Rinjani ditutup sementara sejak 1 - 10 Agustus 2025.

Ada tiga poin penting dalam rapat evaluasi tersebut. Pertama, tahapan dan perbaikan tata kelola pendakian Gunung Rinjani telah dilaksanakan. Kdua, kegiatan wisata pendakian Gunung Rinjani dapat dibuka setelah dilakukan revisi Standar Operasional Prosedur Pendakian (SOP) yang memuat penyesuaian kelas jalur pendakian di Gunung Rinjani yaitu grade IV, pengaturan asuransi premium, rasio penggunaan guide dan menyiapkan Rencana Kontijensi Kondisi Membahayakan Manusia.

Ketiga, BTNGR telah merevisi SOP Pendakian Nomor : SK.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/08/2025 tanggal 8 Agustus 2025. Kemudian menerbitkan SOP Pendakian baru berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai TN Gunung Rinjani Nomor : SK.6/T.39/TU/KSA.04.01/B/08/2025 tanggal 9 Agustus 2025.

"Memperhatikan poin 1, 2 dan 3 maka Kunjungan wisata alam di 6 destinasi wisata alam pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani yang sebelumnya ditutup akan dibuka kembali terhitung mulai tanggal 11 Agustus 2025," jelas Yarman.

2. Booking tiket pendakian Rinjani mulai dibuka 9 Agustus

Ilustrasi pendaki di Gunung Rinjani. (IDN Times/Istimewa)

Yarman menambahkan bahwa pemesanan atau booking tiket online pendakian Gunung Rinjani dibuka mulai Sabtu, 9 Agustus 2025 pukul 16.00 WITA melalui aplikasi eRinjani. Adapun 6 jalur pendakian Gunung Rinjani yang kembali dibuka pada 11 Agustus 2025, antara lain:

  • Jalur Wisata Pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara

  • Jalur Wisata Pendakian Torean di Kabupaten Lombok Utara

  • Jalur Wisata Pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur

  • Jalur Wisata Pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur

  • Jalur Wisata Pendakian Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur

  • Jalur Wisata Pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.

3. Poin penting SOP terbaru pendakian Rinjani

Porter di Gunung Rinjani. (IDN Times/Istimewa)

Dalam SOP pendakian Rinjani terbaru, ada sejumlah poin-poin penting yang merupakan hasil revisi dari SOP sebelumnya. SOP terbaru ini merupakan revisi SOP pendakian Rinjani yang kelima sebagai upaya peningkatan keselamatan, kenyamanan, dan tanggung jawab dalam aktivitas pendakian.

Adapun beberapa poin penting perubahan dalam SOP pendakian Rinjani terbaru, yaitu surat sehat calon pendaki berlaku maksimal H-1 sebelum pendakian. Kemudian wajib mengisi surat pernyataan dan data asuransi lain yang dimiliki calon pendaki.

Selanjutnya, pendaki wajib punya pengalaman dengan menunjukkan bukti berupa foto, sertifikat atau wawancara. Bagi pendaki usia di bawah 17 tahun, wajib didampingi dan membawa izin orang tua. Bagi pendaki pemula, wajib didampingi guide berpengalaman. Selain itu, pendaki wajib mengikuti safety briefing.

Dalam SOP yang baru juga diatur mengenai rasio guide dan porter dengan jumlah pendaki. Dimana, satu guide menghandle 5 pendaki. Kemudian satu porter menghandle 2 pendaki asing atau 3 pendaki lokal.

Trekking Organizer (TO) diwajibkan memastikan standar perlengkapan pendakian. Kemudian dilarang membawa speaker aktif dan alat musik. Terakhir, reschedule tiket pendakian wajib melapor dan melampirkan alasan perubahan jadwal serta bukti pendukung.

Sejak pembukaan wisata pendakian dan non pendakian ke Gunung pada awal April hingga Juni 2025, BTNGR mencatat jumlah pengunjung sebanyak 64.427 orang. Terdiri dari wisatawan mancanegara sebanyak 18.813 orang dan wisatawan nusantara 45.614 orang.

Dari total pengunjung sebanyak itu, tercatat 36.523 orang melakukan aktivitas pendakian. Terdiri dari wisatawan mancanegara sebanyak 18.768 orang dan wisatawan nusantara 17.755 orang.

Sedangkan pengunjung yang melakukan aktivitas non pendakian sebanyak 27.904 orang. Terdiri dari wisatawan mancanegara sebanyak 45 orang dan wisatawan nusantara 27.859 orang.

Editorial Team