Porter di Gunung Rinjani. (IDN Times/Istimewa)
Dalam SOP pendakian Rinjani terbaru, ada sejumlah poin-poin penting yang merupakan hasil revisi dari SOP sebelumnya. SOP terbaru ini merupakan revisi SOP pendakian Rinjani yang kelima sebagai upaya peningkatan keselamatan, kenyamanan, dan tanggung jawab dalam aktivitas pendakian.
Adapun beberapa poin penting perubahan dalam SOP pendakian Rinjani terbaru, yaitu surat sehat calon pendaki berlaku maksimal H-1 sebelum pendakian. Kemudian wajib mengisi surat pernyataan dan data asuransi lain yang dimiliki calon pendaki.
Selanjutnya, pendaki wajib punya pengalaman dengan menunjukkan bukti berupa foto, sertifikat atau wawancara. Bagi pendaki usia di bawah 17 tahun, wajib didampingi dan membawa izin orang tua. Bagi pendaki pemula, wajib didampingi guide berpengalaman. Selain itu, pendaki wajib mengikuti safety briefing.
Dalam SOP yang baru juga diatur mengenai rasio guide dan porter dengan jumlah pendaki. Dimana, satu guide menghandle 5 pendaki. Kemudian satu porter menghandle 2 pendaki asing atau 3 pendaki lokal.
Trekking Organizer (TO) diwajibkan memastikan standar perlengkapan pendakian. Kemudian dilarang membawa speaker aktif dan alat musik. Terakhir, reschedule tiket pendakian wajib melapor dan melampirkan alasan perubahan jadwal serta bukti pendukung.
Sejak pembukaan wisata pendakian dan non pendakian ke Gunung pada awal April hingga Juni 2025, BTNGR mencatat jumlah pengunjung sebanyak 64.427 orang. Terdiri dari wisatawan mancanegara sebanyak 18.813 orang dan wisatawan nusantara 45.614 orang.
Dari total pengunjung sebanyak itu, tercatat 36.523 orang melakukan aktivitas pendakian. Terdiri dari wisatawan mancanegara sebanyak 18.768 orang dan wisatawan nusantara 17.755 orang.
Sedangkan pengunjung yang melakukan aktivitas non pendakian sebanyak 27.904 orang. Terdiri dari wisatawan mancanegara sebanyak 45 orang dan wisatawan nusantara 27.859 orang.